Warrant sebagai Produk Turunan Pasar Modal

Warrant adalah salah satu produk turunan di pasar modal ketika investor akan membeli suatu saham yang baru. Saat membeli warrant, maka para investor akan memperoleh hak untuk bisa menebus saham yang harganya sudah tetap di kemudian hari. Harga ini adalah kesepakatan berupa ketetapan oleh pemilik saham. Sebutan lain dari warrant adalah options karena warrant memberikan pilihan kepada pemegang saham untuk menggunakan haknya atau tidak. Perusahaan menerbitkan warant ini saat initial public offering agar para investor tertarik untuk ikut dalam kegiatan korporasi perusahaan.

Karakteristik Warrant

  • Terdapat pencantuman nama perusahaan yang menerbitkannya
  • Memiliki ketentuan yang sama mengenai jumlah saham per warrant
  • Memiliki periode jatuh tempo yang lebih panjang daripada opsi, yaitu 6 bulan sampai 5 tahun
  • Harga saham dapat berubah jika ada perubahan kondisi perekonomian

Karakteristik pada Bursa Efek Indonesia adalah:

  • Harga pelaksanaan setinggi-tingginya sebesar 125% dari harga saham terakhir ketika penerbitan keputusan pada rapat umum pemegang saham perusahaan tercatat
  • Tujuan penerbitannya untuk menambah modal bagi perusahaan
  • Pemegang hak tidak wajib melaksakan haknya sampai pada jatuh tempo karena itu bukanlah sebuah kewajiban
  • Diterbitkan oleh perusahaan terbuka yang sahamnya tercatat di bursa efek indonesia
  • Jumlah yang terbit dan yang telah beredar tidak lebih dari 35% dari jumlah penempatan saham dan sudah melakukan penyetoran penuh
  • Masa berlakunya adalah selama 6 bukan atau lebih sejak terbit

Harga Wajar

Untuk mengetahui harga wajar dari sebuah warrant, ada 3 hal yang perlu

  • Harga eksekusi (keputusan dari perusahaan)
  • Waktu atau tanggal penebusan
  • Harga induk saat ini

Rumus Harga Wajar = Harga Induk – Harga Eksekusi

  • Harga eksekusi: Rp 120
  • Waktu atau tanggal penebusan: 2 tahun lagi
  • Harga induk: Rp  145

Harga Wajar: Rp 145 – Rp 120 = Rp 25 per lembar

Keuntungan dan Risiko

Keuntungan memiliki warrant yaitu bisa mendapatkan keuntungan yang besar. Dalam sebuah warrant, tidak ada istilah proses auto-reject yang ada di dunia saham pada umumnya. Hal itu dapat membuat celah bagi para investor untuk memperoleh keuntungan yang besar.

Di balik keuntungan, pasti ada risikonya. Harga sangatlah spekulatif. Jika di dalam dunia saham, memiliki saham satu slot saja sudah bisa dikatakan pemilik perusahaan. Namun tidak bagi warrant yang hanya terdapat hak untuk membeli, bukan untuk memiliki. Tinggi rendahnya harga juga dipengaruhi oleh perusahaan emitennya.

Warrant

Sehingga para investor harus bisa menganalisa waktu yang tepat untuk menjual. Perlu diperhatikan juga bahwa semakin dekat dengan tanggal jatuh tempo, maka harga bisa menurun bahkan bisa tidak berharga lagi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *