Bitcoin adalah digital currency pertama di dunia. Mata uang Bitcoin tidak tercantum pada sistem perbankan dan tidak ada kaitannya dengan pemerintahan. Jadi, seluruh pertukarannya hanya terekam dalam blockchain. Bitcoin selalu menjadi topik pembicaraan di media karena pro-kontranya. Berikut adalah fakta-fakta menarik bitcoin yang akan menambah wawasan Anda.
Pencipta Bitcoin Masih Misterius
Orang mengenal pencipta Bitcoin adalah Satoshi Nakamoto yang konon memiliki 1 juta Bitcoin. Namun tidak ada yang tahu hingga sekarang siapa nama aslinya.
Persediaan terbatas
Bitcoin hanya memiliki 21 juta persediaan yang tersebar di seluruh dunia dan tidak akan ada bitcoin yang di-generated. Dengan begitu, alat tukar digital ini terbilang langka dan diprediksi akan terus meningkat harganya.
Otoritas Jasa Keuangan Melarang
OJK atau otoritas jasa keuangan melarang lembaga jasa keuangan untuk memanfaatkan dan memasarkan bitcoin karena tidak ada legalitas dari Bank Indonesia, belum diketahui nilai fundamentalnya, tidak ada yang bisa dijadikan jaminan yang menjadi acuan untuk bitcoin seperti produk investasi lainnya, dan sulitnya mencocokkan bitcoin sebagai mata uang karena dalam undang-undang mata uang sudah tercantum bahwa alat pembayaran yang sah di Indonesia hanya Rupiah.
Pembayaran kuliah
Bitcoin memang mulai dijadikan sebagai mata uang sah untuk bertransaksi di banyak tempat. Bahkan saat ini sudah bisa dijadikan sebagai alat transaksi pembayaran kuliah seperti di Universitas Nicosia, Cyprus.
Penggunaan di Seluruh Dunia
Walaupun Bitcoin tidak mudah pembuatannya, namun mudah untuk jual beli. Karena, Bitcoin sangat populer di kalangan pengguna internet dan sudah menjadi mata uang digital di mayoritas negara di dunia. Mengapa mayoritas? Karena ternyata Bitcoin ilegal di 3 negara (Bangladesh, Bolivia, dan Ecuador) dan terlarang di 6 negara.
Beli dari Nilai Terkecil
Walaupun nilai bitcoin sangat mahal, namun Anda bisa memulai investasi dengan 1 Satoshi atau 0.00000001 bitcoin saja. Di situs bitcoin yang tersedia di Indonesia, Anda bisa transaksi mulai dari Rp 1.000
Perubahan harga
Tidak ada satu perusahaan atau institusi manapun yang mengontrol Bitcoin seperti uang pada umumnya. Karena itu, harga Bitcoin hanya terpengaruh oleh supply dan demand atau penawaran dan permintaan dari orang-orang yang melakukan jual beli di pasar bitcoin.