Pasar Modal dan Saham Sebagai Instrumen Investasi

Pasar modal adalah pasar untuk keuangan jangka panjang dari berbagai instrumen yang bisa diperjualbelikan. Produk yang diperdagangkan seperti saham, obligasi, waran, reksadana, dan berbagai instrumen derivatif seperti option, futures, dan lain-lain. Pasar modal merupakan sarana untuk pendanaan perusahaan atau instansi perihal kegiatan jual beli dan kegiatan lainnya yang masih terkait.

Tujuan pasar modal adalah untuk memberikan peluang kepada masyarakat untuk ikut memiliki perusahaan beserta hasilnya, serta membantu meningkatkan perekonomian.

Fungsi pasar modal :

  • Menciptakan pasar terus menerus untuk masyarakat dengan harga yang sebagaimana mestinya
  • Sebagai sumber dana jangka panjang
  • Sebagai sarana peningkatan suatu produksi karena tambahan modal yang berasal dari pasar modal
  • Bisa menjadi indikator ekonomi dalam suatu negara

Jenis-jenis pasar modal :

  • Pasar perdana (primary market). Yaitu tempat seorang investor membeli saham sejak awal atau pada saat saham tersebut belum diperdagangkan, tetapi memiliki batas waktu tertentu
  • Pasar sekunder (secondary market). Yaitu tempat seorang investor membeli saham ketika saham tersebut sudah diperdagangkan, tetapi tidak memiliki batas waktu

Saham

Saham adalah salah satu instrumen pasar modal yang dijual. Saham merupakan sebuah tanda penyertaan pada suatu perusahaan. Instrumen ini adalah yang paling banyak dijadikan pilihan oleh para investor karena mampu memberikan keuntungan yang menarik.

Jenis Saham

Saham dibagi atas dua jenis, yaitu :

  • Saham biasa, yaitu saham yang menempatkan pemiliknya paling akhir ketika membagikan dividen serta hak kekayaan perusahaan jika perusahaan tersebut dilikuidasi karena pemilik saham biasa tidak memiliki hak-hak yang istimewa
  • Saham preferen, yaitu saham yang memiliki karakteristik seperti saham biasa. Yaitu pemilik tidak selamanya akan diberikan dividen. Jika perusahaan mengalami kerugian, maka pemiliki saham tidak akan diberikan dividen seperti sebelumnya.
Pasar Modal Adalah
Pergerakan harga saham di pasar modal

Keuntungan Saham

Jika Anda menabung akan memperoleh bunga setelah dikurangi pajak, maka memiliki saham juga akan memperoleh keuntungan sebagai berikut:

  • Dividen,
    Dividen adalah pembagian keuntungan yang diberikan perusahaan yang berasal dari keuntungan perusahaan. Pemberian dividen dilaksanakan setelah ada persetujuan dari pemegang saham dalam RUPS. Pemegang saham harus memegang saham tersebut sampai kepemilikan saham tersebut dapat diakui sebagai pemegang saham yang berhak mendapatkan dividen
  • Capital Gain,
    Pendapatan modal. adalah keuntungan yang diperoleh dari selsih antara harga beli dan harga jual. Misal, investor membeli saham dengan harga per saham Rp 5.000 lalu menjualnya dengan harga Rp 5.500 per saham. Berarti, pemodal memperoleh capital gain sebesar Rp 500 untuk setiap penjualan saham

Resiko Saham

  • Capital loss
    adalah kerugian yang diperoleh dari selisih antara harga beli dan harga jual karena investor menjual dengan harga yang lebih rendah dibanding dengan harga belinya. Misal, seorang investor membeli saham dengan harga per lembar Rp 5.000, lalu harga saham tersebut sedang mengalami penurunan harga hingga mencapai Rp 2.500 per lembar saham. Investor langsung menjual saham tersebut karena takut apabila harga saham terus menerus menurun. Itu berarti, penjualan tersebut mengalami capital loss sebesar Rp 500 untuk setiap lembah saham yang dijual
  • Tidak mendapatkan dividen,
    Hal ini terjadi karena keuntungan pemodal ditentukan dari kinerja perusahaan tersebut, Jika perusahaan memiliki kinerja yang tidak baik sehingga mengalami kerugian, maka perusahaan tersebut tidak dapat membagikan dividen
  • Suspend,
    Ditangguhkan/suspend, berarti perdagangannya diberhentikan oleh bursa efek. Saham tidak dapat dijual sampai status suspendnya tercabut sesuai dengan jangka waktu yang berlaku
  • Delisting saham,
    Delisting adalahperusahaan dikeluarkan dari daftar catatan bursa efek karena kinerja perusahaan yang buruk atau tidak sesuai dengan yang tercatat di dalam bursa efek
  • Bangkrut dan dilikuidasi,
    Adakalanya perusahaan yang sahamnya kita miliki bangkrut. Jika perusahaan dinyatakan bangkrut, maka perusahaan tersebut harus dilikuidasi atau dibubarkan. Yang mana hal itu akan berdampak pada pemegang saham. Jika di dalam perusahaan tersebut masih terdapat sisa hasil penjualan, maka sisa tersebut dibagi kepada pemegang saham sesuai dengan porsinya. Tetapi jika perusahaan tersebut sudah tidak memiliki sisa kekayaan atau hasil penjualan, maka pemegang saham tidak memperoleh apa-apa.

Mulai Berdagang Saham

Untuk bisa mulai berdagang saham saat ini tidak perlu repot dan bisa dilakukan secara online. Anda dapat mendaftarkan diri via Mirae Asset atau Stockbit (yang merupakan reseller dari Sinarmas).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *