Stock split adalah pemecahan jumlah lembar saham menjadi jumlah lembar yang lebih banyak dengan menggunakan nilai nominal yang lebih rendah per lembah saham secara proporsional karena dilakukan dengan rasio tertentu. Pemecahan saham ini biasanya dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang telah go public.
Manfaat
- Dapat menambah jumlah saham yang beredar sehingga saham tersebut dapat dimiliki banyak investor
- Menjaga tingkat likuiditas saham dengan banyaknya lembar saham yang beredar
- Menurunkan harga saham untuk menghindari harga saham yang teralu tinggi agar dapat memberatkan investor yang menginginkan saham perusahaan tersebut
- Dengan harga yang lebih rendah dapat menarik perhatian banyak investor terutama yang memiliki modal terbatas
- Memperkecil risiko yang terjadi
- Mengubah jumlah saham odd lot menjadi round lot. Yang berarti, perusahaan ingin meningkatkan kemampuan investor dalam membeli saham, di mana investor yang sebelumnya membeli saham di bawah 100 lembar (odd lot) akan berpeluang untuk membeli saham dalam kelipatan 100 lembar atau lebih dari 1 lot (round lot).
Jenis-Jenis Stock Split
- Split up atau stock split adalah penurunan nilai nominal per lembar saham yang mengakibatkan bertambahnya jumlah saham yang beredar. Contohnya sebelum split up, harga saham sebesar Rp 2000, setelah split up, harga saham menjadi sebesar Rp 1000. Dengan jumlah lembar beredar lebih banyak 2 kali lipat, ketika Anda memiliki saham saat Rp 2000 sebanyak 10 slot, maka setelah dipecah menjadi Rp 1000 Anda memiliki sebanyak 20 slot.
- Split down atau reverse stock split adalah peningkatan nilai nominal per lembar saham dengan mengurangi jumlah saham yang beredar. Contohnya sebelum split down, harga saham sebesar Rp 100, setelah melakukan split down, harga saham menjadi sebesar Rp 200. Dengan jumlah lembar beredar berkurang setengahnya, ketika Anda memiliki saham saat Rp 100 sebaganyak 50 slot, maka setelah disatukan mejadi Rp 200 Anda memiliki hanya 25 slot.
Informasi Pelaksanaan
Di dalam stock split dan reserve stock split yang dilakukan perusahaan, ada beberapa informasi yang harus diketahui investor, yaitu :
- Stock Split Ratio atau rasio pemecahan saham, yaitu perbandingan jumlah saham baru dan saham lama
- Cumdate (RG, NG),yaitu tanggal terakhir perdagangan saham dengan menggunakan nilai nominal lama
- Exdate (RG, NG) atau Splitting Date, yaitu tanggal dimulainya perdagangan saham dengan menggunakan nilai nominal baru
- Recording Date, yaitu tanggal terakhir dilakukannya transaksi dengan menggunakan nominal lama
- Exdate (TN), yaitu tanggal dimulainya transaksi dengan menggunakan nilai nominal baru dan distribusi saham dengan nilai nominal baru ke dalam rekening efek perusahaan