Lembaga Penunjang dan Pelaku Pasar Modal
Lembaga Penunjang Pasar Modal Lembaga penunjang adalah lembaga yang mendukung bekerjanya pasar modal serta memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kustodian Kustodian adalah pihak yang memberikan jasa menyimpan atau penitipan harta lain yang berkaitan dengan efek serta jasa yang lain. Seperti dividen, bungan dan hak-hak yang lain, transaksi efek, serta memegang rekeningContinue Reading