Delisting adalah penghapusan sekuritas terdaftar dari bursa saham. Penghapusan daftar sekuritas dapat bersifat sukarela atau tidak disengaja dan biasanya terjadi saat perusahaan menghentikan operasinya, menyatakan pailit, merger, tidak memenuhi persyaratan pencatatan, atau berusaha menjadi pribadi. Perusahaan harus memenuhi pedoman khusus, yang disebut “standar pencatatan”, sebelum mereka dapat terdaftar di bursa.Continue Reading