Pasar primer atau pasar perdana adalah kegiatan penjualan pertama atas efek yang diterbitkan oleh emiten, yaitu perusahaan yang menerbitkan efek sebelum diperdagangkan di bursa efek atau pasar sekunder dengan jangka waktu 90 hari sejak izin emisi diperoleh dari bapepam. Pasar primer merupakan sebuah penawaran saham untuk pertama kalinya dari emiten kepada pemodal selama waktu yang diberikan oleh penerbit.
Tujuan Pasar Primer
- Memperoleh dana
- Memperbaiki kinerja keuangan perusahaan
- Meningkatkan nilai perusahaan
- Ekspansi (mengembangkan usaha)
Ciri-Ciri Pasar Primer
- Harga saham tidak berubah
- Hanya untuk pembelian saham
- Jangka waktu yang diberikan terbatas
- Tidak dikenakan komisi
Pasar sekunder adalah pasar dimana efek yang sebelumnya diterbitkan di pasar primer masih diperjual belikan yang transaksi tersebut dilakukan di Bursa Efek Indonesia. Jika sudah tercatat di bursa saham, artinya saham dapat bebas diperjual belikan oleh publik sesuai permintaan dan penawaran yang diterima. Untuk dapat membeli saham yang ada di Bursa Efek Indonesia, sebelumnya harus mendaftarkan diri melalui anggota bursa (perusahaan sekuritas). Pasar sekunder ini dibagi menjadi tiga, yaitu:
- Pasar Reguler
Saham-saham yang terdapat di dalam pasar reguler diperdagangkan dalam satuan “lot”, dimana 1 lot adalah 100 lembar. Transaksi saham menggunakan mekanisme tawar menawar secara terus menerus selama periode perdagangan. Maka, harga saham dapat terus berubah. Sistem pembayaran di pasar reguler adalah 3 hari setelah transaksi.
- Pasar Negosiasi
Di dalam pasar negosiasi juga menggunakan mekanisme tawar menawar tetapi dilakukan secara pribadi namun dalam pengawasan bursa yang nantinya harus ikut memberikan kesepakatan. Pasar negosiasi biasanya dipilih jika jumlah lembar saham investor tidak genar 100 lembar atau 1 lot.
- Pasar Tunai
Di dalam pasar tunai juga menggunakan mekanisme tawar menawar. Yang jadi pembeda adalah sistem pembayarannya. Di pasar tunai, sistem pembayarannya dilakukan pada hari itu juga. Pasar tunai tersedia untuk menyelesaikan kegagalan anggota bursa dalam memenuhi kewajibannya di pasar reguler dan pasar negosiasi.
Manfaat Pasar Sekunder
- Menyediakan platform bagi investor untuk melakukan transaksi perdagangan obligasi, saham, dan instrumen keuangan lainnya
- Transaksi dapat dilakukan kapan saja
- Sebagai media untuk menentuan harga aset
- Membantu perusahaan untuk memantau dan mengendalikan persepsi publik
Ciri-Ciri Pasar Sekunder
- Harga berfluktuasi sesuai dengan mekanisme pasar
- Dikenakan komisi
- Jangka waktu yang diberikan tidak terbatas
- Digunakan untuk pembelian dan penjualan saham