Obligasi Syariah

Obligasi syariah adalah alat untuk berinvestasi yang menerapkan sistem pembiayaan yang sesuai karena hukum syariat Islam. Dengan pengertian lain, obligasi ini adalah pernyataan sebuah utang dari instansi penerbit kepada pemegang obligasi dengan janji membayar kembali utangnya beserta kupon bunga saat jatuh tempo pembayaran, dan tentunya dengan menerapkan ketentuan Islam.

Obligasi terikat dengan syariat Islam yang harus dipenuhi

Prinsip dan Karakteristik Obligasi Syariah

  1. Harus berdasarkan konsep syariah yang memberikan pendapatan kepada pemegang obligasi pembagian pendapatannya dapat dilakukan secara periodik atau sesuai kesepakatan bersama
  2. Jenis industri yang dikelola oleh emiten dan hasil pendapatan perusahaan yang menerbitkan obligasi harus halal
  3. Syariah menekankan pendapatan investasi bukan berdasarkan pada kupon, tetapi berdasarkan tingkat rasio bagi hasil yang besarnya ditentukan sesuai kesepakatan emiten dan investor
  4. Obligasi syariah mekanismenya diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah
  5. Emiten wajib mengembalikan dana investor apabila emiten melakukan pelanggaran syarat

Jenis-Jenis Obligasi Syariah

  • Obligasi Ijarah

Merupakan sukuk yang diterbitkan dengan akad ijarah di mana suatu pihak menjual atau menyewakan hak manfaat suatu aset kepada pihak lain dengan cara sendiri atau melalui wakil.

  • Obligasi Mudhorobah

Merupakan sukuk yang diterbitkan dengan akad mudhorobah di mana suatu pihak menyediakan modal dan pihak yang satunya menyediakan keahliannya. Keuntungannya akan dibagi berdasarkan kesepakatan yang dibuat sebelumnya.

kerugian yang ada akan ditanggung sepenuhnya oleh pihak penyedia modal.

  • Obligasi Musyarokah

Merupakan sukuk yang diterbitkan karena akad musyarokah di mana dua pihak atau lebih bekerja sama menggabungkan dan mengembangkan modal di dalam sebuah proyek. Karena keuntungan dan kerugian yang ada akan ditanggung bersama dan disesuaikan dengan modal masing-masing pihak.

  • Obligasi Istisna’

Merupakan sukuk yang diterbitkan berdasarkan perjanjian atau akad istisna’ di mana para pihak menyetujui kegiatan jual beli dalam rangka karena membiayai suatu proyek. Harga, penyerahan, dan spesifiasi barang sesuai dengan kesepakatan yang telah ditentukan sebelumnya.

  • Obligasi Korporasi

Merupakan obligasi syariah yang diterbitkan oleh suatu perusahaan yang memegang prinsip syariah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *